Bagan Struktur Organisasi STIT Al-Azami
Struktur Organisasi STIT Al-Azami diatur berdasarkan Statuta dan Pedoman Akademik Institusi.
Tugas dan Wewenang Pimpinan Inti
Fungsi Utama (Regulator & Manajer):
1. Memimpin dan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.
2. Merumuskan dan menetapkan kebijakan strategis institusi berdasarkan Visi dan Misi.
3. Mengelola administrasi umum, keuangan, dan aset kampus.
4. Mewakili institusi dalam hubungan ke luar (regional, nasional, internasional).
Fungsi Utama (Akademik & Kualitas):
1. Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum, jadwal perkuliahan, dan kalender akademik.
2. Mengawasi proses evaluasi akademik (ujian, KHS, transkrip) dan proses yudisium.
3. Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) untuk menjaga standar kualitas pendidikan.
4. Membina dosen dan Kaprodi dalam pelaksanaan pengajaran.
Fungsi Utama (Dukungan & Sumber Daya):
1. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, termasuk UKT/SPP mahasiswa dan anggaran operasional.
2. Mengelola administrasi kepegawaian, pengadaan sarana, dan prasarana kampus.
3. Mengkoordinasikan Unit Tata Usaha dan pengelolaan data aset.
4. Bertanggung jawab atas proses audit internal keuangan.
Fungsi Utama (Mahasiswa & Kemitraan):
1. Membina dan mengarahkan kegiatan organisasi dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
2. Mengelola penyaluran dana beasiswa dan layanan konseling bagi mahasiswa.
3. Menjajaki dan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak eksternal.
4. Bertanggung jawab atas citra publik dan hubungan masyarakat (Humas) institusi.
