Jalur Pindahan dan Mahasiswa Transfer

STIT Al-Azami membuka kesempatan bagi mahasiswa dari Perguruan Tinggi lain yang ingin pindah atau melanjutkan studi ke Program Studi PAI atau PIAUD.

Persyaratan Khusus Mahasiswa Pindahan/Transfer

Prosedur Konversi Nilai dan Mata Kuliah

Proses: Mata kuliah yang diakui dan dapat dikonversi adalah mata kuliah yang setara silabusnya di STIT Al-Azami dengan nilai minimal B.

Verifikasi: Proses konversi dilakukan oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik bersama Kaprodi setelah berkas diterima.

Jadwal dan Kontak Layanan

Waktu Pendaftaran: Pendaftaran Jalur Pindahan dibuka setiap menjelang awal semester Ganjil dan Genap.

Kontak: Hubungi layanan BAAK (Biro Administrasi Akademik) di [Nomor Kontak BAAK] untuk konsultasi sebelum mendaftar.