Jalur Pindahan dan Mahasiswa Transfer STIT Al-Azami membuka kesempatan bagi mahasiswa dari Perguruan Tinggi lain yang ingin pindah atau melanjutkan studi ke Program Studi PAI atau PIAUD. Persyaratan Khusus Mahasiswa Pindahan/Transfer Berasal dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi minimal sama dengan PT asal. Melampirkan Surat Keterangan Pindah dari PT asal. Transkrip Nilai Akademik dari PT asal dengan IPK minimal 2.75 (disarankan). Jumlah SKS yang diakui minimal [Jumlah Minimum SKS] (misal: 24 SKS) dan maksimal [Jumlah Maksimum SKS]. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik atau terlibat kasus kriminal. Prosedur Konversi Nilai dan Mata Kuliah Proses: Mata kuliah yang diakui dan dapat dikonversi adalah mata kuliah yang setara silabusnya di STIT Al-Azami dengan nilai minimal B.Verifikasi: Proses konversi dilakukan oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik bersama Kaprodi setelah berkas diterima. Jadwal dan Kontak Layanan Waktu Pendaftaran: Pendaftaran Jalur Pindahan dibuka setiap menjelang awal semester Ganjil dan Genap.Kontak: Hubungi layanan BAAK (Biro Administrasi Akademik) di [Nomor Kontak BAAK] untuk konsultasi sebelum mendaftar. HUBUNGI BAAK (Layanan Pindahan)